hakekat diri

Kamis, 31 Maret 2011

ada-ada saja ponorogo


Ponorogo - Puluhan penduduk satu kampung di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo diduga mengalami gangguan kejiwaan secara menurun.

Informasi yang diperoleh ANTARA dari Kepala Desa Paringan, Mohammad Sarfin, Kamis, jumlah warganya yang cacat kejiwaan tercatat sebanyak 67 orang. Mereka tersebar di empat dusun yang semuanya berada di kawasan lereng Gunung Wilis.

"Kebanyakan penyakit kejiwaan itu bersifat turun-menurun. Ada satu keluarga berjumlah empat orang yang semuanya gila," kata Sarfin. Namun, ia mengaku tak berani menyimpulkannya sebagai faktor utama terjadinya gangguan kejiwaan secara masal di desanya.

Sebab selain dugaan faktor genetis, kebanyakan penderita berlatar belakang keluarga miskin atau hidup di bawah garis kemiskinan. "Selain keturunan, ada beberapa warga yang mengalami gangguan jiwa karena pekerjaan hingga persoalan keluarga. Tapi pastinya bagaimana biar dokter yang menyimpulkan, kami hanya menduga," tukasnya.

Pantauan di lapangan, jumlah penderita kejiwaan di Desa Paringan memang tergolong banyak. Hampir di setiap blok lingkungan selalu terdapat penduduk yang mengalami depresi mental akut.

Kondisinya mirip seperti di kampung idiot di tiga desa yang ada di Kecamatan Karangpatihan dan Kecamatan Balong, meskipun ada perbedaan. Di kampung idiot, biasanya warga yang mengalami keterbelakangan mental rata-rata juga mengalami gangguan pertumbuhan.

Sementara di kampung gila, kondisi warga yang mengalami gangguan kejiwaan memiliki fisik normal. Mereka hanya tidak stabil secara kejiwaan dan kerap bicara sendiri layaknya orang mengigau.

"Rata-rata mereka berusia di atas 30 tahun, namun ada beberapa di antara mereka yang berusia di bawah 25 tahun," tambah Sarfin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Jenangan dr Siti Nurfaidah mengatakan, jumlah warga Desa Paringan yang mengalami gangguan jiwa masih belum bisa dipastikan.

Ia berdalih, konfirmasi resmi baru bisa mereka lakukan setelah hasil penelitian tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang diserahkan ke Dinas Kesehatan Ponorogo untuk kepentingan evaluasi dan penanggulangan.

Sementara itu tim medis dari Dinkes maupun puskesmas saat ini tetap terus mengupayakan pengobatan pada penderita gangguan jiwa secara berkelanjutan.

"Ponorogo belum memiliki ahli jiwa sehingga harus menunggu hasil dari dokter RSJ Lawang untuk menentukan penyakit," kata dr Siti Nurfaidah.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar